TRIBUNNEWS.COM - Belum lama kasus Dosen mencabuli mahasiswi di toilet kampus salah satu perguruan tinggi negeri di Padang Sumatera Barat, kali ini kasus Dosen melecehkan mahasiswa terjadi juga di Kupang.
Korbannya ialah mahasiswi keperawatan salah satu perguruan tinggi kesehatan di Kupang.
Ia dilecehkan Dosen di hadapan teman-teman korban di dalam kelas kampus tersebut.
Korban bukan saja berstatus mahasiswi tetapi juga istri orang atau sudah bersuami
Seorang oknum Dosen di Kupang, ibukota Provinsi NTT, dilaporkan ke polisi, karena diduga telah melakukan tindakan yang mencederai perasaan mahasiswinya.
Oknum Dosen yang mengajar pada salah satu perguruan tinggi negeri bidang kesehatan di Kota Kupang itu, dilaporkan ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.
ZY, oknum Dosen itu disebut melakukan tindakan percabulan kepada mahasiswanya saat ia mengajar di dalam kelas.
Kepada wartawan, Reynaldi, salah satu saksi mata yang turut mengantar korban, mengatakan Dosen mereka itu, dilaporkan korban karena mencabuli korban di dalam kelas.
"Oknum Dosen ini menggunting celana korban hingga di pangkal paha, sehingga pakaian dalamnya kelihatan. Tindakan itu dilakukan di depan ruang kuliah," ujar saksi mata.
Ada pun tindakan yang dilakukan oknum Dosen itu, adalah saat yang bersangkutan menggunting pakaian yang dikenakan korban, hingga ke pangkal paha