TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan sopir Transjakarta yang menabrak mobil Pajero Sport sebagai tersangka.
Sopir berinisial JW itu menabrak mobil yang membawa istri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Kecelakaan itu pun membuat istri Irjen Pol Boy Rafli harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan itueterjadi pada Selasa (10/3/2020) di bawah flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, mobil Pajero yang dikemudikan seseorang berinisial MJ melaju dari arah Permata Hijau.
Mobil tersebut hendak berbelok ke kanan ke arah Pakubuwono, Kebayoran Baru.