Di sana keesokan harinya korban disetubuhi lagi.
Sampai akhirnya korban bolos sekolah.
"Dari situlah orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami selidiki ternyata ada di rumah tersangka," beber perwira dua balok di pundak itu.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari grup WhatsApp yang berisi film panas.
"Jadi di grup WhatsApp itu korban juga ada dalam grup.
Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian."
"Mungkin karena sama-sama Surabaya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.
Akibat perbuatannya itu, kini tersangka MAA harus mendekam di tahanan.
Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kakak-Adik di Jombang Setubuhi 2 Siswi SMP
Kasus serupa sebelumnya, Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang meringkus dua pemuda kakak-beradik, Wahyu Setiawan Cahyanto (21) dan ABS (18), setelah dilaporkan melakukan rudapaksa dua gadis di bawah umur.
Dua saudara kandung, warga Desa Jarak Kecamatan Wonosalam itu didua melakukan rudapaksa dua gadis di bawah umur, yang masih pelajar SMP di Kecamatan Ngoro.
Keduanya sebut saja keduanya bernama Mawar dan Melati.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, kasus terjadi pada 6 Februari 2020 lalu.