News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manfaatkan Program Pemutihan, Pasutri TKI Ini Diduga Bawa Kabur Anak Majikannya dari Malaysia

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sholikin dan Anita saat menggendong NW (2) di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kota Pasuruan diduga menculik anak majikannya yang berasal dari Malaysia.

Kedua TKI itu yakni Sholikin dan Anita yang juga pasangan suami istri (pasutri). 

Baca: Pasutri di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama-sama, Ini Isi Surat Wasiat untuk Anak-anaknya

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap cara kedua pasutri itu membawa kabur NW yang notabene bukan anak sah secara catatan sipil sebagai anak mereka, untuk dibawa ke Indonesia.

Pasutri itu memanfaatkan program amnesti atau pemutihan TKI di Malaysia.

Melalui program tersebut, mereka bisa mendaftarkan klaim, bahwa NW merupakan anak sah mereka, sehingga bisa membawanya pulang ke Indonesia.

"Mereka gunakan fasilitas program pemutihan, dianggap ini anaknya," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (11/3/2020).

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander menerangkan, para pelaku terakhir kali berkomunikasi dengan kedua orangtua NW pada Desember 2019 silam.

Pihak orangtua kandung NW sempat bertanya kepada para pelaku mengapa membawa anak mereka pulang begitu lama untuk tinggal di Indonesia.

Para pelaku sempat menjawab upaya komunikasi dari pihak orangtua kandung NW.

Namun hingga tiba pada suatu ketika, para pelaku mulai pasif menanggapi upaya komunikasi dari orangtuan kandung NW yang menginginkan balita itu kembali pada mereka.

Baca: 2 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Ciracas, Begal Payudara dan Pamer Alat Kelamin

Dan akhirnya, orangtua NW melaporkan masalah tersebut ke Polis Diraja Malaysia atau Kepolisian Kerajaan Malaysia.

"Kemudian dari PDRM berkoordinasi dengan KBRI yang ada di Malaysia dan KBRI, bekerjasama dengan Hubinter Mabes Polri untuk mencari keberadaan anak tersebut," ujar Dony.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Pasangan TKI Asal Pasuruan Manfaatkan Program Pemutihan Untuk Bawa Kabur Anak Majikan di Malaysia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini