TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum dosen di Program Studi Keperawatan Politeknik Kementerian Kesehatan, Kupang, NTT, dilaporkan ke polisi, Selasa (10/3/2020) siang.
Pasalnya dosen berinisial ZY itu diduga telah mencabuli mahasiswinya.
ZY disebut melakukan pencabulan kepada mahasiswinya saat mengajar di dalam kelas.
Tak senang dengan perlakuan dosennya, korban (MR) akhirnya melaporkan ZY ke Polres Kupang Kota.
Melansir Pos Kupang, saat melaporkan kejadian tersebut, MR didampingi oleh suaminya.
MR melaporkan seorang oknum dosen pria, ZY karena ia telah menggunting celananya di depan kelas, dan disaksikan oleh teman-teman korban.
Usai melakukan laporan, sekira pukul 13.30 WITA, korban mulai diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
Hingga Pakaian Dalam Kelihatan
Salah satu saksi mata sekaligus rekan MR, Reynaldi yang turut mengantarkan korban mengatakan, dosen tersebut dilaporkan karena mencabuli korban di dalam kelas.