News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Sipir dan Tiga Napi LP Kelas IIB Langsa Terlibat Narkoba

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Tersangka oknum sipir LP Kelas IIB Langsa, Dusthur bin Hanafiah Puteh dan istrinya, Nur Maida binti Abu Bakar di Kantor BNNK Langsa, Jumat (11/10/2019) siang.

Selain itu, 2 unit Hp merk Nokia, uang tunai sejumlah Rp 70.000, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam.

Dijelaskannya, ke empat tersangka yakni 1 napi dan 2 sipir yang diamankan di LP Kelas IIB Langsa itu diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hasil pengembangan tersangka RD (sipir) yang telah duluan ditangkap, dengan peran mereka yang berbeda-beda.

Tersangka RD merupakan Pegawai Lapas Kelas IIB Langsa ini adalah residivis dalam kasus yang sama.

Tersangka RD ini pernah menjalani hukuman di Rutan Klas IIB Sigli pada tahun 2017 selama 10 bulan penjara.

Sedangkan 3 orang napi Kelas IIB Langsa ini sebelumnya juga terlibat dalam kasus sabu-sabu dengan masa hukuman yang berbeda-beda.

Saat ini kelima tersangka dan BB, sejak Minggu (8/3/2020) itu sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara tersangka I selaku pemasok awal sabu-sabu itu kini masuk DPO Polres Langsa, dan saat ini masih diburu oleh Tim Ospnal Sat Resnarkoba Polres setempat.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Sipir dan Tiga Napi LP Kelas IIB Langsa Ditangkap Terkait Sabu-sabu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini