TRIBUNJABAR.ID - Seorang istri AH melakukan perselingkuhan dengan BD (30) hingga berani melakukan hubungan intim.
Peristiwa main serong itu terbongkar oleh suami AH, SM.
SM menggerebek istri yang sedang melakukan hubungan intim dengan warga Desa Pakuniran Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kejadian tersebut terjadi di rumah AH pada Rabu (11/3/2020) dini hari.
Kapolsek Grujugan AKP Iswahyudi, dikutip dari Kompas.com, mengatakan SM awalnya curiga.
Sang suami mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya sekitar pukul 00.15 WIB.
Penasaran dengan suara itu, SM mendekati kamarnya.
Ia langsung mengintip dinding kamar yang terbuat dari anyaman bambu.
SM kaget melihat istri tengah berbuat mesum dengan pria lain.
Tak segan-segan, SM langsung menerobos masuk melalui pintu belakang.
BD kaget karena perbuatan mesumnya terbongkar.