News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, Pengukuran Lahan di Kentingan Baru Solo Diwarnai Pembongkaran Bangunan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membongkar bangunan yang dibuat lagi saat pengukuran lahan di Kentingan Baru, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (12/3/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengukuran lahan di Kentingan Baru, Kecamatan Jebres, Kota Solo yang pernah dieksekusi beberapa waktu lalu sempat panas pada Kamis (12/3/2020).

Pantauan TribunSolo.com, pengukuran yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo itu, dimulai pukul 09.00 WIB.

Lantaran masih ada beberapa bangunan yang berdiri, maka petugas dari CV Al Wustho melakukan pembongkaran kembali.

Baca: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ikuti Tes Covid-19, Sejumlah Pejabat Sudah Jalani Karantina

Baca: Anang Akui Ashanty Sering Ngintip Ponselnya, Raffi Ahmad : Nagita Enggak Berani Lihat Handphone Gue

Awalnya pembongkaran berlangsung lancar dan tidak ada perlawanan.

Namun, masih ada satu rumah yang berdiri terbuat dari triplek dan terdapat mahasiswa yang melakukan penolakan.

Tangis histeris warga saat menyaksikan rumahnya dirobohkan di Kentingan Baru Solo, Rabu (19/12/2018). (TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO)

Cekcok mulut sempat terjadi namun tidak sampai ada tindakan fisik.

Pengukuran kemudian berjalan kembali siang itu.

Pengacara pemilik lahan Kentingan Baru, Haryo Anindito mengatakan, hari ini dilakukan pengukuran batas pada tanah di Kentingan Baru.

Baca: SBY sudah Persiapkan AHY Sebagai Penggantinya Sejak Pilkada DKI 2017

Baca: 3.109 Orang di NTT Menderita DBD, 37 Meninggal Dunia

"Ini pengembalian batas patok karena banyak yang hilang 2008," papar Haryo kepada TribunSolo.com, Kamis (12/3/2020).

Pengukuran kembali ini dilakukan setelah diajukan pada BPN Solo.

"Pengukuran dilakukan untuk 20 pemilik di lahan Kentingan Baru tersebut dan pengukuran disaksikan pemilik juga," kata dia.

Ekskavator mulai merobohkan bangunan di Kentingan Baru Solo, Rabu (19/12/2018). (TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO)

Sementara berkaitan dengan cekcok dengan mahasiswa lantaran mereka tidak paham hukum.

Sudah dijelaskan bahwa pemilik lahan memiliki sertifikat dan sudah ditunjukan pada mereka.

"Mereka tidak paham hukum, sekarang misal kita punya rumah terus rumah kita dimasukin orang dan sertifikat ada pada kita masak kita diminta menggugat diri Kita sendiri," kata dia.

"Yang benar itu, kita lapor polisi biar di usir dari rumah kita," jelas Haryo.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengukuran Lahan di Kentingan Baru Solo Diwarnai Pembongkaran Bangunan Lagi, Meski Pernah Dieksekusi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini