News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Cabul yang Dilaporkan ke Polres Binjai Dipecat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sebelumnya, diketahui BAP merupakan anak dari seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Binjai.

BAP merupakan oknum guru honor salah satu sekolah negeri di Kota Binjai.

Ia dilaporkan oleh orang tua siswa berinisial S sesuai Nomor STTLP/122/III/2020/SPKT-B pada 6 Maret 2020.

Dalam laporan itu, BAP disebut telah melakukan dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri, yang masih berusia belasan tahun. Korban disebut-sebut telah berkali-kali disetubuhi oleh BAP.

CH, Kepala Sekolah SMP tempat BAP mengajar, mengakui bahwa BAP sudah tidak pernah mengajar lagi.

"Dia (BAP) sudah tidak mengajar konseling lagi. Memang saya sempat memanggil dia untuk dimintai keterangan," kata CH, Kepala Sekolah SMP tempat BAP mengajar, Selasa (10/3/2020).

CH mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan BAP benar adanya. Saat itu, BAP mengaku sudah menyetubuhi S. Namun, kata CH, aksi tersebut tidak dilakukan di sekolah, melainkan di rumah BAP.

"Korban ini bersama rekannya datang ke rumah pelaku untuk konseling. Pada saat itulah diduga terjadi aksi tersebut," ungkap CH. (Dyk/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Disdik Binjai Pecat Oknum Guru Cabul yang Dilaporkan ke Polres Binjai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini