News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pratu Demisla Dihukum Penjara Seumur Hidup: Terbukti Jual Senjata ke KKB, Uangnya Buat Foya-foya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Amunisi (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Pratu Demisla Arista Tefbana (28) divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura.

Diketahui, Pratu Demisla adalah anggota Kodim Mimika yang terbukti menjual amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca: FAKTA Teror KKB di Tembagapura: Todongkan Senjata hingga Warga Mengungsi Sudah Diantar ke Keluarga

”Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla. Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, mengutip Kompas.id, Kamis (12/3/2020).

Mengutip dari Antara, Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro mengatakan, uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya.

Demisla dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge.

Demisla mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

Moses yang kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi.

Amunisi itu dibeli seharga Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.

Ribuan amunisi dan senpi itu diperoleh Demisla dari rekannya dengan alasan untuk berburu.

Pratu Demisla sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua pekan.

Proses penangkapan Demisla dimulai sejak pukul 02.15 WIT.

Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, DPO ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa Demisla pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo.

Selanjutnya dia menginap selama dua hari di Kompleks Kerangpante. Kemudian, pada 29 Juli 2019, Demisla menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.

Selama berada di Sorong, Demisla menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.

Ia menginap selama satu malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Demisla ditangkap pada pukul 08.02 WIT.

Demisla kemudian diterbangkan dari Sorong ke Jayapura.

Baca: Berikut Daftar Anggota TNI & Brimob yang Gugur Ditembak KKB di Papua sejak Januari 2020

Sebelumnya, Mahmil III-19 sudah menjatuhkan vonis kepada tiga mantan anggota TNI-AD yang terbukti menjual 13.431 butir amunisi ke KKB dengan hukuman berbeda, Selasa (11/2/2020).

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure dihukum 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Kata Tito Karnavian dan Mahfud MD soal marak aksi KKB di Tembagapura

Baru-baru ini Distrik Tembagapura, Mimika, Papua dibuat resah dengan ulah kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Ulah mereka yang menyerang aparat keamanan dan meneror warga membuat ratusan warga di daerah tersebut mengungsi.

Karena merasa trauma dan terancam keselamatannya, warga memilih mengungsi ke tempat yang aman, yakni ke Timika.

Sejumlah daerah yang dianggap rawan di Mimika, yakni Jila, Jita, Agimuga, Tsinga dan Aroanop.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw bersama Wakil Bupati Mimika, Dandim Mimika dan Wakapolres Mimika, Senin (9/3/2020) pukul 00.15 WIT mengunjungi ratusan pengungsi akibat gangguan Kelompok Kriminal Senjata (KKB) di Halaman Gereja Rehobot Kab. Mimika. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya.

Mahfud mengatakan, pemerintah menjamin keamanan Papua menyusul ribuan warga Distrik Tembagapura yang mengungsi ke Timika.

"Konkritnya ada prosedurnya, pokoknya menjamin," ujar Mahfud seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Menurut Mahfud, pihak keamanan yang terdiri dari TNI Polri telah memiliki prosedur tetap (protap) untuk mengamankan Distrik Tembagapura.

Lantaran hal tersebut, Mahfud menegaskan, bahwa aparat keamanan akan menyelesaikan situasi di Tembagapura.

"Biar diselesaikan di sana, kan ada protapnya di sana," ujar Mahfud.

Meski aksi teror yang dilakukan KKB terus terjadi, tapi Mahfud mengatakan, tidak akan menambah jumlah pasukan guna mengamankan wilayah Tembagapura.

"Enggak, tadi rapat endak (tambah pasukan), menyatakan cukup," jelas Mahfud.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap aparat keamanan dapat bertindak tegas jika KKB kembali melakukan aksi teror setelah adanya upaya pendekatan.

Baca: FAKTA Teror KKB di Tembagapura: Todongkan Senjata hingga Warga Mengungsi Sudah Diantar ke Keluarga

Baca: KKB Berulah di Tembagapura, 5.000 Personel Polri Masih Mampu Amankan Papua

"Soft approach dilaksanakan, tapi seandainya soft approach tidak bisa dilaksanakan dan mereka melakukan pelanggaran hukum."

"Apalagi ada yang meninggal, segala macam, kita harus bertindak tegas," ujar Tito seperti dikutip dari Kompas.com.

Tito menegaskan, penegakkan hukum harus dapat dilakukan terhadap siapapun pelaku teror yang terjadi di Tembagapura.

Lantaran hal itu, ia berharap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis serta Panglima TINI Marsekal Hadi Tjahjanto memperkuat personel di wilayah Tembagapura.

"Kita harus tegakkan hukum, siapa pun dia, tegas dan saya tentu meminta kepada Pak Kapolri dan Pak Panglima TNI bila perlu satgas yang ada, tambah, perkuat lagi," kata Tito.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Prajurit TNI Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Uangnya untuk Foya-foya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini