TRIBUNNEWS.COM - Peredaran Kratom ternyata mulai terjadi.
Tumbuhan yang mempunyai efek seperti ganja itu kini beredar dalam bentuk bubuk.
Dalam Operasi Antik Menumbing 2020 Polda Kepulauan Bangka Belitung salah satu jenis barang bukti (BB) yang diamankan adalah Kratom bubuk sebanyak 11,563 kilogram.
Bubuk kratom tersebut diamankan dari warga oleh Polres Belitung.
Kratom berasal dari tumbuhan asli Pulau Kalimantan yang diedarkan diberbagai daerah di Indonesia bahkan dikirim keluar negeri.
Kratom jika dikonsumsi memilki efek halusinasi dan rileks berlebihan seperti efek yang ditimbulkan mengkonsumsi ganja.
Namun akibat dari penggunaan berlebihan membahayakan kesehatan hingga kematian.
Ini disampaikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat jumpa pers hasil Operasi Antik Menumbing 2020 Kamis (12/3/2020)
Dir Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Mirzal Alwi mengatakan Kratom tumbuh liar di Pulau Kalimantan dibudidayakan dan dikonsumsi warga setelah semakin dikenal.
Ini karena awalnya ada permintaan dari Amerika namun saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi masuk ke Amerika.
Kratom (Mitragyna speciosa) secara tradisional digunakan sebagai tanaman obat di Kalimantan dan daratan Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar.