Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Solo sedianya akan melakukan sejumlah langkah antisipatif menekan persebaran virus Corona di transportasi publik.
Apalagi status kejadian luar biasa telah dikeluarkan sebagai respons kasus-kasus virus bernama ilmiah Covid-19 itu beberapa waktu belakangan di Kota Solo.
Pemkot Solo memberlakukan status tersebut sampai waktu yang belum ditentukan.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan, pihak-pihak yang bersinggungan dengan bidang tranportasi publik akan diundang untuk koordinasi lebih lanjut.
"Yang jelas kita baru berusaha untuk melakukan penyemprotan di transportasi umum," terang Rudy, Jumat (13/3/2020).