TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Solo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Solo menggunakan baju adat Jawa, Rabu (18/3/2020).
Mereka datang berjalan dari Sriwedari menuju ke PN Solo pada pukul 10.30 WIB.
Saat datang, anggota dewan berjalan dengan diiringi musik khas Jawa menuju PN Solo.
Saat berjalan menuju PN Solo ada dari anggota DPRD Solo meneriakkan "Sriwedari milik rakyat."
Beberapa kali teriakan itu keluar sebelum masuk ke Kantor PN Solo.
Setelah sampai di PN Solo, anggota DPRD Solo ditemui langsung oleh Ketua PN Solo, Krosbin Lumban Gaol.
Menyambut anggota DPRD Solo, Krosbin membuka dengan penjelasan kasus sengeketa tanah Sriwedari.
"Kedatangan (anggota dewan) mau menyampaikan surat," papar Krosbin, Rabu (18/3/2020).
Krosbin kemudian menjelaskan awal mula kasus sampai ada putusan hukum untuk eksekusi.