News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-Fakta Sopir Angkat Ajak Istri Treesome dan Foursome di Tuban

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus suami jual istri, Jumat (20/3/2020)

Laporan Wartawan Surya M Sudarsono

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Ardian Elga Mardhani (28), asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tega jual istrinya kepada pria lain untuk berhubungan badan threesome atau foursome dalam satu kamar hotel di Tuban.

Dari bisnis bejat ini, pria Jateng ini mampu meraup uang hingga jutaan rupiah.

Berikut fakta-faktanya :

1. Ikut setubuhi istri bersama pria lain

Ardian yang bekerja sebagai sopir truk itu juga ikut menyetubuhi istrinya bersama pria lain.

"Awalnya istri menolak, tapi lama-lama mau menjalani hubungan threesame maupun foursame," kata Ardian sambil menunduk saat ungkap kasus di Mapolres, Jumat (20/3/2020).

2. Bertarif Rp 1,5 juta per orang

Bahkan, adapun tarif yang dipatok yaitu mulai Rp 1,5 juta untuk per orang, jika dilakukan hubungan bertiga atau berempat makan tinggal dikalikan nominalnya.

Setidaknya setelah selesai melakukan praktik tersebut, dia mampu menyisihkan uang bersih Rp 4-5 juta, dengan perhitungan sewa kamar hotel juga sudah terbayar.

"Bisa bawa pulang Rp 4-5 juta, uangnya dibawa istri," ucap Ardian yang mengaku sudah dua tahun menikah dengan istrinya SS.

3. Sembilan kali jual istri

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, pelaku sudah sembilan kali menjual istrinya di beberapa tempat berbeda kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.

Pelaku menjual istrinya melalui media sosial twitter pasutri solo yang dioperasikan langsung oleh suaminya sendiri, selanjutnya ditangkap di sebuah hotel di Tuban, Selasa (17/3/2020).

Baca: Wanita di China Ceritakan Bagaimana Cara Bertahan Hidup saat Lockdown 40 Hari Tanpa Terkena Corona

Baca: Akibat Wabah Corona, Pengangguran Diprediksi Mencapai 25 Juta Orang, Lampaui Krisis Global 2008

Baca: Video Tanpa Busana Siswi di Tasikmalaya Terus Disebar, Diduga Pelaku Miliki Banyak Stok

Baca: Achmad Yurianto: Kita Tidak Harus Menunggu Adanya Obat ataupun Vaksin untuk Melawan Corona

"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama. Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," pungkasnya.

4. Diancam pidana 6 tahun penjara

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enak tahun penjara.

Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bisnis Bejat Pria Jateng Jual Istri Lewat Kencan Berempat di Hotel Tuban, Mampu Raup Jutaan Rupiah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini