Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Seorang tukang becak menemukan bayi perempuan yang baru lahir dan terbungkus plastik kresek warna hitam di jalan Protokol Komplek Perumahan Masjid PTPN II Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (20/3/2020).
Bayi tersebut lahir dengan berat badan 2,7 Kg dan panjang 49 cm.
Penemuan bayi ini pun sempat menggegerkan banyak warga.
Kasubag Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho, kepolisian masi menyelidiki kasusini.
Kuat dugaan kalau pelaku yang menelantarkan, orangtua sang bayi.
Saat ini kondisi bayi tersebut sehat dan sudah berada di klinik Tutun Sehati Tanjung Morawa.
Baca: Corona di Italia dengan Sistem Kesehatan Kelas Dunia, Perawat: Seperti di Tengah Medan Perang
Baca: 30.000 Orang Hadiri Doa Massal Bangladesh Picu Peringatan Terkait Virus Corona
Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Siapkan 1 Juta Kit Alat Pemeriksaan Rapid Test Covid-19
"Penemuannya sekira pukul 07.33 tadi pagi. Pertama kali tukang becak yang identitasnya masih diselidiki. Informasinya dia sempat melihat bungkusan plastik bergerak-gerak. Setelah itu baru kemudian diberitahukan kepada Syafruddin, petugas securiti PTPN II yang sedang melaksanakan patroli,"ujar Iptu Masfan.
Dari situ, lanjut Masfan kejadian ini pun dilaporkan kepada Komandan Pleton (Danton) dan Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas.
Setelah itu baru kemudian dengan menggunakan sepeda motor dibawa bayi ke klinik Tutun Sehari yang tidak jauh dari lokasi penemuan.
Disebut kalau kondisi bayi awal pertama kali ditemukan masih lengkap tali pusarnya.
"Pihak medis klinik Tutun Sehati sudah melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan bayi tersebut dan dari hasil pemeriksaan tim medis bayi tersebut dalam keadaan sehat. Bayi tersebut kita serahkan ke Klinik sementara agar mendapat perawatan. Kita sekarang ini masih melakukan penyelidikan siapa orang tua dan pembuang bayi,"katanya.
Saat ini Pemkab Deliserdang sudah merawat bayi malang tersebut. Ia pun sudah dirawat oleh bidan desa di Puskesmas Tanjung Morawa.
Karena kondisinya sehat dan menggemaskan banyak orang yang kini ingin mengadopsinya.
Kadis Sosial Deliserdang, Hendra Wijaya menyebut jika ada orang yang punya niat untuk mengadopsi anak tersebut tidak semudah proses yang dibayangkan.
"Jadi kalau mau diadopsi prosesnya enggak gampang juga. Bukan langsung bawa tapi harus ada surat adopsi dari pengadilan. Ada juga proses ke Provinsi. Sebelum dikeluarkan sama Pengadilan surat adopsinya nanti terlebih dahulu kami melakukan pengawasan kepada calon pengadopsi dalam jangka waktu 6 bulan misalnya. Kalau memang nanti kita anggap layak orangtuanya baru bisa keluar surat pengadilannya,"kata Hendra Wijaya. (dra/tri bun-medan.com).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul GEGER Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Protokol Tanjung Morawa, Banyak Orang Ingin Adopsi