TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus viral foto syur model Surabaya di media sosial Instagram dan WhatsApp (WA).
Pelaku yang diketahui seorang fotografer asal Malang Jawa Timur rupanya meraup keuntungan fantastis dari acara yang dinamai Event Gemez 18+ tersebut.
Diketahui, peserta yang ingin mengikuti acara ini harus membayar biaya pendaftaran sekitar Rp 700 hingga Rp 800 ribu.
Berikut fakta-fakta baru foto syur model Surabaya viral di WhatsApp dan Instagram.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
1. Raup Untung dari Biaya Pendaftaran
Bisnis kotor ini diketahui dikelola oleh fotografer asal Malang, FA (37).
Dalam melaksanakan bisnisnya, FA diketahui meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.
Keuntungan tersebut ia dapatkan dari biaya pendaftaran fotografer yang ingin mengikuti Event Gemez 18+.
Event tersebut sengaja ia gelar dengan mendatangkan objek berupa model-model wanita yang berpakian minim, bahkan ada yang tanpa busana.
Sementara itu, kepolisian juga mengungkap praktik ini sudah berjalan kurun waktu satu tahun.
Dalam rentan waktu satu tahun tersebut, FA telah menggelar acara serupa lima kali.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
2. Soal Event Gemez 18+
Mulanya, pelaku FA membuat sebuah even pemotretan bertajuk 'Gemez 18+'.
Event tersebut hanya diikuti oleh para fotografer.
"Maka tersangka saat ini kami tangkap, lalu tahan, dan penyidikan oleh Tim Siber Polda Jatim," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/2/2020).
Aturannya, lanjut Trunoyudo, para fotografer yang turut dalam acara tersebut akan dimintai uang biaya pendaftaran kisaran Rp 700 Ribu hingga Rp 800 Ribu.
Dengan sejumlah uang pendaftaran tersebut, para partisipan acara akan difasilitasi objek fotografi, berupa model wanita dengan pakaian minim bahkan telanjang.
"Konsepnya nude vulgar, model pakai busana minim, hingga ada yang tanpa busana," tuturnya.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
3. Foto-foto Panas Model Diunggah di Medsos
Lalu, hasil fotografi dari para partisipan tersebut nantinya akan diunggah di media sosial Instagram (IG).
"Itu kan diunggah ke IG, kami masih dalami apakah itu dijual lagi atau bagaimana," terangnya.
Trunoyudo menegaskan, keuntungan pelaku dalam praktik tersebut sebatas memperoleh uang hasil biaya pendaftaran acara yang dibayarkan para fotografer.
"Ya cuma dapat dari situ dia," tukasnya.
Namun, berdasarkan catatan hasil pemeriksaan penyidik terhadap para saksi atau keenam model itu, Trunoyudo mengungkapkan pelaku terbukti mengunggah konten foto bermuatan pornografi, yang itu sangat mungkin disalahgunakan oleh banyak pihak di media sosial.
"Ini kan akan diunggah karena di dalam akun punblik, akun medsos, ini kan akun medsos, kalau sudah diunggah, sudah menjadi publik," jelasnya.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
4. Model di bawah Umur
Sindikat penyedia konten foto-foto dewasa yang dibongkar Tim Siber Polda Jatim, Jumat (20/3/2020) ternyata melibatkan enam orang wanita model.
Hasil pemeriksaan terhadap keenam model yang berstatus sebagai saksi, didapati satu orang dari lima enam wanita yang menjadi model foto panas itu, masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, para model itu datangnya dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pasuruan dan sebagainya.
"Ada beberapa kesaksian, bahwa model ini ada yang dari Jakarta, Malang, Surabaya dan beberapa kota lainnya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).
Pelaku juga bakal dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
"Juga kami terapkan juga tentang UU ITE dan UU perlindungan anak. Juga tentang pornografi," pungkas Trunoyudo.
Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus
Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer
Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE Foto Panas Model Surabaya Viral, Fotografer Malang Buat Event Gemez 18+, Biaya Daftar 700.000, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/21/update-foto-panas-model-surabaya-viral-fotografer-malang-buat-event-gemez-18-biaya-daftar-700000?page=all.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi
Editor: Adrianus Adhi