News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Handphone Pelaku Berbunyi Saat Merekam Diam-Diam Kawan Kerja Mandi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi pemuda intip dan rekam 2 cewek mandi di apotek, sebelumnya pemuda 17 tahun rekam ibu muda.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus DH (26), seorang karyawan apotek di Kota Surabaya, gara-gara merekam dan menyimpan video dua karyawati apotek yang sedang mandi di handphonenya.

DH ditangkap Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.

Aksi itu dilakukan DH saat korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja.

"Korban sehari-hari tinggal di apotek karena memang apoteknya 24 jam. Disediakan mess dan kamar mandi. Nah, saat korban hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai. Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (21/3/2020).

Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus

Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer

Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya

 

Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya.

Saat itu handphone yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.

"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak. Siapa yang di luar. Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.

Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, DH mengaku jika iseng mengambil video mandi temannya itu.

Selain itu,video tersebut digunakan tersangka untuk berfantasi.

"Ya iseng. Kalau nafsu ya dilihatin,"akunya.

Akibat perbuatannya itu, DH mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya.

Warga Madiun itu dijerat pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau pasal 35 juncti pasal 9 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda Madiun Rekam Dua Karyawati Apotek di Surabaya yang Sedang Mandi, Seperti Ini Modusnya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/21/pemuda-madiun-rekam-dua-karyawati-apotek-di-surabaya-yang-sedang-mandi-seperti-ini-modusnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini