Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan yang juga juru bicara Covid-19 di Kaltim Muhammad Andi Ishak, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, sudah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan wabah coroa.
“Sesuai edaran itu jelas. Sifatnya imbauan untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang terutama bagi instansi pemerintah. Selebihnya seperti penundaan seperti konser, seminar termasuk resepsi nikahan,” ungkap dia saat dihubungi terpisah.
Namun, menurut Andi, karena sifatnya imbauan, maka tidak ada larangan yang mengikat, terlebih Kaltim sedang tidak menerapkan lockdown.
Andi pun menyarankan, kepada para undangan yang hadir dalam acara tersebut menjaga jarak.
Baca: Telah Diperingatkan, Wakil Wali Kota Samarinda Beberkan Alasan Tetap Gelar Pesta Pernikahan Anaknya
Baca: Covid-19, 115 Warga Samarinda Masuk Daftar Pemantauan
4. Acara Resepsi akhinya ditunda
Dikutip dari Tribun Kaltim, Barkati akhirnya memilih menunda resepsi pernikahannya putrinya, Sabtu (21/3/2020).
Didampingi Walikota Samarinda Syaharie Jaang dan Ketua DPRD Samarinda Siswadi, Barkati menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat keluarga besar.
"Dengan hati yang tulus, tetap melanjutkan kegiatan dengan waktu yang berbeda. Alhamdulillah semuanya bisa menerima, murni keputusan keluarga," ucap Barkati di Covention Hall Sempaja, Samarinda.
Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun, melainkan murni keputusan keluarga.
"Insya Allah keputusan apa yang diambil ini ada hikmah di baliknya," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Barkati mengaku ikhlas.
"Kami sedekahkan kembali apa yang sudah kami siapkan kepada anak yatim piatu, pesantren, dan orang-orang yang membutuhkan," ucap Barkati.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Kompas.com/Michael Hangga/Zakarias Demon Dation/Tribun Kaltim/Muhammad Riduan)