"Tersangka melakukan sesi event sendiri yakni pemotretan dan juga privat pemotretan terhadap objek orang wanita yang patut diduga area pidana pornografi," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).
Catatan penyidik, ungkap Trunoyudo, dalam akun tersebut sudah terdapat ratusan jumlah konten foto panas.
Dan praktik bisnis tersebut belakangan diketahui sudah dimulai pelaku sejak Juni 2019 silam.
"Sudah sekian bulan, dan terungkap Maret 2020," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Bayaran Model Foto Panas Tak Seberapa, Fotografer Raup Untung Besar, Terlibat Prostitusi Online?