News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kalsel Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Sita Uang Rp 1 Miliar dan 7 Kg Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi barang bukti yang diamankan saat polisi menangkap 3 orang penyalahguna narkoba jenis sabu, Jumat (13/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menyita sabu sebanyak 208 kilogram dan ineks 13,9 kilogram.

Setelah dilakukan pengembanga, didapat informasi, petugas Subdit 2 kembali bergerak ke Samarinda Kalimantan Timur.

Di sana polisi berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sekitar tujuh kilogram sabu.

Dari tangan tersangka Wa dan J, polisi juga menyita uang sekitar Rp 1 miliar.

Saat tiba di Mapolda Kalsel pada Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, kedua tersangka terlihat masih muda.

Mereka digiring petugas yang dipimpin Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana dan beberapa petugas Opsnal.

Polisi juga membawa satu tas jinjing besar yang diduga berisi sabu.

Satu koper besar juga dibawa petugas yang berjalan cepat ke ruangan penyidik Ditnarkoba.

Tak ada komentar petugas tentang penangkapan itu.

Didapat informasi, koper berisi uang sitaan yang didapat di sebuah rumah saat penggerebekan.

Tersangka Wa sempat dibawa ke ruang Dirnarkoba Kombes Iwan Eka Putra untuk diinterogasi.

Baca: Dapatkah Covid-19 Pengaruhi Kehamilan atau Bayi Baru Lahir? Ini Kata Para Ahli

Baca: Positif Corona, Andrea Dian Beri Pesan Menohok: Siapa pun Bisa Kena, Sayangi Orang Terdekat Kalian!

Belum ada penjelasan resmi mengenai penangkapan tersebut.

Kombes Iwan ketika dikonfirmasi, Senin (23/3/2020), belum bersedia merinci hasil penangkapan.

Ditanya mengenai uang Rp 1 miliar yang disita petugas, Iwan pun tak merinci jumlah pastinya.

"Memang ada uang. Jumlahnya besar," katanya singkat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini