TRIBUNNEWS.COM - Usai mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan buah mangga.
Dua orang warga Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Provinsi Sulut, meninggal dunia, Sabtu (28/3/2020) di RSUD Bolsel.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, keduanya bernama Sumitro Potabuga (51), dan Muhammad Z. Mane (33).
Awalnya kedua korban sempat mengkonsumsi miras bersama 2 rekan lainnya.
Miras yang dikonsumsi adalah Captikus sambil mengkonsumsi buah mangga.
"Ada 4 orang yang minum miras sambil makan," ucap salah satu warga di depan UGD RSUD Bolsel.
Usai miras bersama, korban pun pulang ke rumahnya masing-masing.
Saat berada di rumah, korban mengeluh sakit dibagian perut.
Keluarga lalu membawa keduanya ke RSUD guna mendapatkan perawatan.
Sayangnya, nyawa kedua korban sudah tak bisa tertolong lagi.