TRIBUNNEWS.COM - Satu orang positif Covid-19 di Bangka Belitung. Saat ini pasien tersebut sedang di rawat di Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) H Marsidi Judono.
Senin (30/3/2020) seorang pasien yang sebelumnya masuk kategori PDP dinyatakan positif covid-19.
Pasien tersebut disebut pasien nomor 34, dan berjenis kelamin laki-laki, berusia 54 tahun.
Pasien ini dinyatakan positif, setelah sampel swab tenggorokan dilakukan pengujian laboratorium di Kementerian Kesehatan.
Sampel pasien nomor 34 ini, melakukan uji laboratorium bersamaan dengan sampel pasien nomor dan nomor 37.
Namun untuk dua sampel tersebut dinyatakan negatif dari hasil uji laboratorium.
"Jadi hasil pemeriksaan yang kami terima, satu orang positif, dan dua negatif. Kami masih menunggu hasil lainnya, masih ada 6 sampel yang belum keluar, 4 orang berstatus PDP dan 2 orang ODP," ungkap Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem), senin (30/3/2020) saat melakukan konfrensi pers.
Satu orang pasien positif ini, adalah pasien pertama posotif covid-19 di Provinsi Bangka Belitung, dan menjadikan Provinsi Bangka Belitung menjadi Provinsi ke 31 terjangkit Covid-19.
Pasien nomor 34 ini, dikabarkan adalah seorang pejabat di instansi vertikal di Kabupaten Belitung. Bupati Belitung, enggan menyebutkan nama kantor tempat pasien momor 34 ini bekerja, dan hanya menyebut kantor 'X'.
Pasien itu mempunyai riwayat melakukan perjalanan local transmission ke Pulau Jawa.