TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan UH (23) terhadap ABG berinisial TN (16), yang hendak jadi pagar ayu di acara pernikahan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada Minggu (29/3/2020).
UH diamankan setelah adanya penemuan mayat perempuan ditemukan di semak-semak.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengatakan, mayat perempuan berusia 16 tahun tersebut ditemukan warga dalam posisi telentang di samping pohon.
"Identitasnya berinisial TN. Diduga korban pembunuhan," ujar Idris.
Berikut sederet fakta pembunuhan ABG yang hendak jadi pagar ayu di Kalbar dirangkum TribunJakarta:
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris menuturkan, TN hendak pergi ke rumah sang paman untuk menjadi pagar ayu di pernikahan yang digelar di kediaman sang paman yang berjarak 500 meter.
Meski demikian, korban tak kunjung datang sampai siang hari.