News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tertangkap Usai Beraksi, Dua Pencuri di Rumah Kosong Ini Curhat Tak Dapat Bagian Hasil Kejahatan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah yang merilis Ketiga tersangka saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang bersama barang bukti, Selasa (31/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aparat Polsek Sukarami Palembang menggulung tiga dari lima pelaku pembobol rumah yang sedang ditinggal pemiliknya.

Spesialis pencuri rumah kosong  yang ditangkap Polsek Sukarami yakni Rangga (22), Dedi Irawan (24), Benny Mahendra (22) merupakan warga KM 7 Palembang.

Gerombolan penjahat itu mencuri di rumah yang berada Perumahan Bougenvil Jalan Agus Cik RT 43 RW 06 Kelurahan Karang Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang Sumsel.

Mereka mengambil isi rumah yang berharga dan mudah untuk dijual. Setidaknya, mereka mengambil tiga unit laptop, satu unit dispenser, dua unit televisi, tiga unit printer, satu unit kipas angin, tiga unit ponsel dan satu tabung gas.

Baca: Tinggal di Rumah Pacar, Pemuda Ini Bunuh Gadis Tetangga Lalu Memperkosa Jasadnya

Baca: Gubernur Anies: Pangan di DKI Aman Hingga 2 Bulan ke Depan

Baca: KPK Duga Ada Duit Korupsi Jalan Duri-Sei Pakning Mengalir ke DPRD Bengkalis

Baca: Kemendagri Minta Pemda Terus Sosialisasikan Social dan Physical Distancing

Dari pengakuan para tersangka, mereka bisa berencana melakukan pencurian setelah melihat rumah korban ditinggal mudik pemilik rumah. Saat mereka nongkrong, langsung merencanakan aksinya.

"Kami beraksi malam hari sekitar pukul 02.00. Bisa masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat atap dan menjebol plafon rumah.

Baru mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah," ujar tersangka Rangga ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (31/3/2020).

Berhasil mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah, mereka berkumpul untuk berencana menjualnya.

Pelaku berinisial YG (DPO) bertugas menjual barang yang merupakan hasil curian mereka.

Ternyata, uang hasil penjualan barang curian tidak dibagikan kepada semua pelaku. Rangga yang mendapatkan uang Rp 350 ribu dari menjual barang curian.

"Aku dapat Rp 350 ribu, sedangkan Dedi dan Benny tidak diberi YG. Katanya nanti saja," kata Rangga.

Sedangkan, pengakuan tersangka Dedi dan Benny, mereka sama sekali tidak memperoleh uang dari hasil mencuri rumah.

Meski sudah ditanyakan kepada YG, tetapi mereka tetap tidak diberikan. Terkesan mereka akhirnya curhat.

"Katanya nanti, peran kami juga tidak besar hanya mengangkut saja. Uang tidak dapat, tetapi kami malah tertangkap," ungkap Dedi dan Benny kesal.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban yang baru pulang mudik.

Korban yang baru pulang tanggal 17 Maret 2010 lalu, kaget melihat rumahnya berantakan dan barang-barang sudah banyak yang hilang.

"Kami melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri pelaku. Dari informasi itulah, akhirnya ketiga tersangka kami tangkap ditempat biasa mereka nongkrong. Untuk dua pelaku lagi, masih dalam pengejaran," katanya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Pelaku Bobol Rumah di Palembang Ini Kebingungan, tak dapat Jatah dari Penjualan Barang Curian,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini