TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Polisi mengungkap motif seorang pemuda di Kalimantan Barat yang nekat membunuh seorang gadis dan memperkosa mayatnya.
Pelaku berinisial UI (23) ternyata naksir korban TN gadis 16 tahun yang ia bunuh.
Meski demikian rasa suka UI tidak berbalas.
Pelaku dan korban tinggal bertetangga di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Polres Landak menggelar jumpa pers, Selasa (31/3/2020), siang untuk mengungkap ihwal kasus pembunuhan ini.
Press release dipimpin Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK, didampinggi Kasat Reskrim Iptu Idris Bakara dan Tim Forensik Bid Dokkes Polda Kalbar yakni dr Monang Siahaan.
Baca: Ini Besaran Alokasi Dana untuk Program Pembebasan Tagihan Listrik
Baca: Dikira Meninggal Karena Covid, Jasad Pemuda Dari Jakarta Ini 7 Jam Terkatung-katung di Tasikmalaya
Baca: AS Beri Bantuan ke Indonesia Senilai Rp 37,6 Miliar untuk Tangani Virus Corona
Kapolres menjelaskan, tersangka UI berhasil ditangkap di Pontianak oleh Tim Sat Reskrim Polres Landak.
Dan UI pun juga mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, dua kali melakukan pencekikan kepada korban hingga tewas," kata Kapolres.
Kasat Reskrim Iptu Idris Bakara menambahkan, tersangka UI sudah lima bulan tinggal di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam.
UI tinggal di rumah pacarnya atau rumah calon mertuanya. Sedangkan rumah korban TN, tidak jauh dari rumah tempat tinggal UI.
"Jadi mereka ini bertetangga," kata Iptu Idris Bakara.
Kasat lalu menceritakan kronologi kejadian. Pada hari Minggu (29/3) sekitar pukul 06.00 WIB, TN pergi ke rumah pamannya yang berjarak sekitar 500 meter.
Secara kebetulan, UI keluar rumah untuk buang air kecil dan melihat TN melintas.