News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lapas Klas IIA Pematangsiantar Sudah Bebaskan 67 Napi, 300-an Lainnya Segera Menyusul

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan disinfektan di area Lapas tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sesuai instruksi Permenkumham tersebut, kata dia, dimungkinkan sekitar 300 napi akan dibebaskan dari Lapas Siantar secara bertahap.

Menurut Fahmi, pihak Lapas juga menghentikan pengiriman tahanan sementara baik dari penyidik, jaksa ataupun pengadilan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Baca: UPDATE Corona di 32 Provinsi, Kamis 2 April 2020: DKI Jakarta Tertinggi dengan 897 Kasus Positif

Baca: Fakta Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana Dicopot dari Jabatan, Gelar Resepsi di Tengah Corona

Teranyar, Humas Lapas Hisar Silalahi mengatakan per Kamis (4/3/2020) ada 41 Narapidana lagi yang dibebaskan.

Ke-41 napi ini dibebaskan lantaran sudah menjalani setengah masa pidana per 31 Desember 2019 lalu dan telah dinilai berkelakuan baik selama pembinaan.

"Jadi jumlah narapidana yang bebas 67 orang, yang mana diantaranya ada 1 anak dan 3 perempuan," ujar dia. (tribun-medan.com/Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lapas Siantar Sudah Bebaskan 67 Napi Dalam Dua Hari Terakhir, 300-an Lainnya Akan Menyusul

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini