News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Gula Oplosan Rafinasi di Banjarnegara Ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzaki

TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara membongkar kasus gula kristal Rafinasi (GKR) oplosan dan menangkap seorang pelakunya. 

Di tengah wabah virus corona, masyarakat memang diresahkan kelangkaan dan mahalnya harga gula pasir, baik untuk produksi (rafinasi) maupun konsumsi.

Pelaku industri makanan dan minuman terancam bangkrut karena fenomena ini.

Ternyata di tengah kondisi yang sulit bagi pelaku UMKM dan warga, ada oknum yang tega berbuat nakal dalam berbisnis gula.

Polisi pun membekuk tersangka HR (33), warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara.

Dia disangkakan mengoplos gula rafinasi yang semestinya diperuntukkan untuk industri dengan gula pasir konsumsi.

Gula rafinasi adalah gula yang telah mengalami proses pemurnian sehingga berwarna lebih putih.

Gula ini biasa diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman dengan berbagai keunggulannya.

Adapun gula kristal non rafinasi berwarna lebih kecoklatan.

Gula ini terjual bebas di pasaran yang biasa digunakan untuk konsumsi rumah tangga.

Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula pasir biasa untuk konsumsi karena ada selisih harga.

Dengan pengoplosan itu, tersangka bisa menjual gula rafinasi yang telah dikemas ulang ke konsumen dengan keuntungan lebih besar.

"Gula ini dikemas ulang menggunakan kemasan karung ukuran 50 kg dan kemasan plastik ukuran 1/4 dan 1/2 kg lalu dijual ke konsumen," kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha.

Untuk mengelabui konsumen, tersangka mencampur gula rafinasi dengan bahan pewarna pangan sehingga gula itu berubah warna agak kecoklatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini