TRIBUNNEWS.COM - Pasien positif corona asal Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.
Saat jenazah akan dimakamkan, masalah muncul.
Pemakaman jenazah mendapat penolakan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.
Akhirnya jenazah pasien dimakamkan Selasa malam di lahan milik pemkab di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
• Berdasarkan Data BIN, Indonesia Alami Puncak Penyebaran Virus Corona pada Juli 2020, Ini Prediksinya
Lagi-lagi penolakan muncul dari wwarga. Mereka meminta agar jenazah dipindahkan karena khawatir berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Penolakan juga dilakukan oleh desa tetangga yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.
• Fakta Lengkap Listrik Gratis Selama Wabah Corona, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp
Makam itu pun dibongkar pada Rabu (1/4/2020). Pembongkaran langsung dipimpin oleh Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2020).
Bupati Banyumas meminta maaf