News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polwan di Maluku Diduga Sebar Hoaks Corona, Walaupun Telah Minta Maaf, Tetap Diproses Hukum

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita hoax

TRIBUNNEWS.COM - Cyber Unit Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku tengah menangani kasus penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh oknum Polwan Polda Maluku.

Oknum Polwan berinisial LL telah diketahui telah menyampaikan permintaan maafnya.

Namun penanganan kasus ini masih tetap diproses hukum.

Hal ini sejalan dengan penyampaian Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (03/04/2020).

“Kasusnya tetap diproses, saat ini masih ditangani penyidik,” tulisnya.

Diketahui berita bohong tersebut disebut telah merugikan satu orang korban.

Dia mengungkapkan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap korban seusai menerima laporan tersebut.

Kata dia agenda pemeriksaan ini untuk meminta keterangan dari pihak korban.

“Dan hari ini korban dan pelapornya baru bisa hadir untuk diperiksa,” ujarnya

Baca Selengkapnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini