TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi berhasil meringkus pembunuh penjual kopi di Tiban Center, Batam, Kepri, Abdul Haris Nasution Jumat (3/4/2020).
Deddy Larepos (32) si pelaku penikaman hanya tertunduk lesu ketika baru saja tiba di Polsek Sekupang.
Sebelumnya, Deddy sempat dibawa polisi untuk mencari pisau yang digunakannya untuk melukai dua korbannya, Haris dan Irfan.
Deddy yang ditemui TRIBUNBATAM.id di Polsek Sekupang bercerita, awalnya ia minum di salah satu Foodcourt di Tiban Center Batam.
Di sana ia sempat bersitegang dan cekcok mulut dengan Irfan.
Cekcok mulut tersebut berawal ketika Deddy membuat keributan di sana.
Baca: Gian Zola Ingin Buka Usaha Sediakan Fasilitas Lapangan untuk Mini Socer
Baca: Barcelona Ingin Rekrut Lautaro Martinez dari Inter Milan, yang Keberatan Javier Zanetti
Baca: Polisi yang Pernah Kontak Fisik Dengan Perampok Toko Emas Tamansari Diminta Jalani Isolasi Mandiri
Tidak terima ditegur oleh Irfan, Deddy kemudian pulang ke indekosnya dalam keadaan mabuk.
Diperjalanan, ia kepikiran dan tidak terima dengan teguran yang disampaikan Irfan.
Sesampai di indekos, rasa sakit hati karena ditegur Irfan masih menghantuinya.
Ia kemudian mengambil pisau di kos dan kembali ke tempat mereka minum.
"Saya langsung mencari Irfan. Saya marah karena ditegur tadi," ujarnya bercerita.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku secara membabi buta kemudian menikam dada Irfan.
Tiga tusukan diarahkan ke Irfan hingga Irfan tumbang.
Melihat kejadian itu, Abdul Haris, pemilik Warung Kopi Warjok 88 mencoba melerai perkelahian itu.
Ternyata niat baik tersebut membawa petaka bagi Haris.
Dirinya malah menjadi sasaran emosi Deddy yang tidak terkontrol.
Secara membabi buta, Haris ditikam Deddy di bagian leher sebanyak tiga kali. Darah segar mengucur dari bagian leher yang ditikam pelaku.
Korban langsung tumbang dan tidak sadarkan diri. Korban Haris dinyatakan tewas di tempat.
Melihat dua orang sudah tumbang, Deddy kemudian melarikan diri. Iapun dikejar warga namun tidak tertangkap.
Seorang warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dan akhirnya melakukan pencarian terhadap pelaku. Tim dari Polsek Sekupang dan Satreskrim Polresta Barelang turun melakukan pencarian pelaku.
Pelaku ditangkap di rawa-rawa depan Tiban Kampung tidak jauh dari lokasi penikaman. (tribunbatam.id/eko setiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pengakuan Pelaku Penikaman di Tiban Center Batam, 'Saya Marah Karena Ditegur'