TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN -- Meski imbauan pemerintah agar warga tidak melakukan hajatan untuk menghindari berkembangnya covid-19 namun nyatanya masih ada yang bandel menggelar karamaian.
Beberapa kegiatan masyarakat terpaksa harus dihentikan oleh Polres Kebumen.
Seperti kegiatan pesta pernikahan di kediaman Kastolani warga masyarakat Desa Kewangunan Petanahan terpaksa harus dihentikan Polsek Petanahan, Koramil setempat dan Petugas Kecamatan Petanahan, Kamis (2/4).
Kapolsek Petanahan AKP Masngudin turun langsung dalam pembubaran yang dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca: Warga Sukabumi Meninggal Setelah Dari Jakarta, Petugas Menanganinya Gunakan Seragam APD
Baca: Serikat Media Siber Indonesia Siapkan Pusdiklat Untuk Penginapan Paramedis Untuk Perangi Covid 19
Baca: Tak Persoalkan Undangan, Wakil Ketua Komisi III Soroti Eks Kapolsek Kembangan yang Langgar Aturan
AKP Masngudin harus menggunakan pengeras suara untuk mengimbangi suara musik yang diputar saat pesta Ngunduh Mantu itu.
"Kegiatan terpaksa harus dihentikan.
Ini sesuai imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri," kata AKP Masngudin, Jumat (3/4).
Pada kesempatan itu kurang lebih ada 60 tamu yang sedang berada di dalam tenda undangan.
Bahkam para tamu duduk saling berdekatan tidak menggunakan pola "physical distancing".
Namun tak berselang lama, kurang lebih 15 menit acara itu bisa segera diakhiri.
Para tamu undangan meninggalkan tenda pernikahan.
"Sambutannya baik.
Tuan rumah dan para tamu kooperatif.
Pembubaran ini kita tetap kedepankan sisi humanis.
Semoga virus bisa segera berlalu, acara seperti ini bisa diselenggarakan dengan penuh suka cita," imbuh Kapolsek.
Baca tanpa iklan