TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan penyebab dirinya belum bisa tetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies menjelaskan saat dirinya masih melakukan pelengkapan data yang diminta oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai syarat penetapan status PSBB untuk wilayah DKI Jakarta.
"Jadi tadi kita menerima surat jawab dari menteri kesehatan, meminta agar surat permohonan yang sudah kami kirimkan tanggal 1 April kemarin itu di tambahkan dengan data-data."
"Yaitu peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan kesiapan daerah," kata Anies dalam Program Aiman, Senin (06/04/2020).
Anies juga mengatakan jika data-data tersebut bukan berasal dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan ia peroleh dari hasil laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).
Mantan Mendikbud ini melanjutkan, meskipun belum ada penetapan status PSBB secara resmi oleh Kementerian Kesehatan RI, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan langkah yang ada di dalam subtansi kebijakan tersebut.
Baca: Terpilih Jadi Wakil Gubernur DKI, Riza Patria: Saya Harus Kerja 2 Kali Lipat Dari Ukuran Normal
"Belum secara resmi menetapkan status PSBB. Tapi selama ini kita sudah melakukan berbagai imbauan yang isinya sama dengan apa yang ada di dalam PSBB."
"Misalnya kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah, tapi di rumah. Kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah ditiadakan, tapi dilakukan di rumah. Kegiatan transportasi sudah kita lakukan pembatasan, tapi kalau untuk status belum," urai Anies.
Sampai saat ini Anies belum mau mendahului kebijakan dari pusat untuk menetapkan status PSBB untuk wilayahnya.
Dengan harapan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait langkah-langah yang akan diambil ke depannya.
"Kalau kita melakukan A, lalu dibilang A tidak boleh, kita melakukan B nanti B boleh, akhirnya membingungkan masyarakat."
"Kita berharap nanti ada kejelasan guideline dan sebaginya," tandas Anies.
Anies memandang gerak cepat sangat diperlukan untuk melakukan penanganan Covid-19.
"Kita perlu bergerak cepat, karena kita telah mendengar dari arahan Bapak Presiden Jokowi melakukan pembatasan sosial berskala besar."
"Kami langsung bertindak cepat, kami berharap Kementerian Kesehatan RI bertindak cepat."
"Tapi kami harus melengkapi data-data yang sumbernya dari Kementerian Kesehatan RI, ya sudah kita ikuti, karena itu yang digariskan oleh regulasinya," tandasnya.
Baca: Ditanya Penanganan Corona di DKI Jakarta, Ini Jawaban Wagub Baru Terpilih Ahmad Riza Patria
Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang memilki pasien positif virus corona atau Covid-19 terbanyak di Indonesia.
Hal ini dapat dilihat dari laman milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk pembaharuan jumlah kasus Covid-19, yakni corona.jakarta.go.id.
Berdasarkan data tersebut, pasien postif Corona di Jakarta mencapai 1.268 orang.
Artinya, terjadi penambahan kasus dibandingkan data pada Minggu (5/4/2020), yakni 1.151 pasien positif Covid-19 di Ibu Kota.
Merujuk pada laman DKI Jakarta, terdapat 126 pasien yang meninggal dunia.
Kendati demikan, terdapat kabar baik di mana 67 di antara pasien Covid-19 di ibu kota ini telah berhasil sembuh.
Baca: BREAKING NEWS Kasus Corona 6 April di Indonesia Naik Jadi 2.491 Kasus, 209 Meninggal, 192 Sembuh
Mereka dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes dan semuanya dinyatakan negatif.
Sementara itu, dari ratusan pasien positif di DKI Jakarta ini, yang mendapatkan perawatan di rumah sakit sebanyak 791 pasien.
Sedangkan 284 pasien lainnya melakukan isolasi mandiri.
Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 2.531 orang, 518 di antaranya dalam proses pemantauan, dan 2013 lainnya sudah selesai pemantauan.
Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP), tercatat 2.098 pasien dengan rincian, 905 orang masih dirawat, sedangkan 1.193 lainnya sehat dan diperbolehkan pulang.
Adapun data ODP dan PDP yang tercantum dalam laman resmi DKI ini berbasis laporan dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Covid-19 di DKI Jakarta, 6 April 2020: 1.268 Positif, 67 Sembuh, 126 Meninggal
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Isnaya)