News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemakaman PDP Corona di Kudus Ditolak Ahli Waris Lahan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati, Kabupaten Kudus, mengumpulkan seluruh kepala desa di Balai Desa Tanjungkarang, Selasa (7/4/2020) siang

Sehingga setelah berdiskusi, pihaknya memilih untuk memindahkan jenazah tersebut ke Desa Loram Wetan sesuai alamat kependudukannya.

"Kami memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tidak perlu khawatir, tetapi statusnya ini makam keluarga," jelas dia.

Namun, jika penolakan tersebu terjadi pada pemakaman ‎umum pihaknya tak segan untuk menjerat pelaku menggunakan pasal 178 KUH Pidana.

Dalam pasal tersebut berbunyi barang siapa merintangi jalan masuk tempat pekuburan akan dipenjara paling lama satu bulan dua minggu.

"Jika terjadi penolakan pemakaman, maka kami akan tindak tegas sesuai pasal 178 KUH Pidana," jelas dia. (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sudah Digali, Pemakaman PDP Corona Ditolak Ahli Waris Lahan di Kudus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini