News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wanita Ini Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Sebar Hoaks Ada Pasien Positif Corona di Gajahmungkur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyebar hoax, Oktavia (kanan) datang ke Mapolrestabes Semarang pada Jumat (3/4/2020) lalu sembari menyatakan permohonan maaf

Laporan Wartawan Tribun Jateng Akhtur Gumilang


TRIBUNNEWS.COM,  SEMARANG -
  Oktavia Eko Wati (39), warga Sampangan, Gajahmungkur, Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 00.15 WIB menyebarkan hoax dengan membagikan informasi tak bertanggung jawabnya via Whatsapp (WA) secara berantai.

Oktavia menyebarkan berita kalau di Jalan Lamongan Barat RT 07 dan RT 05 RW 05, Sampangan, Gajahmungkur ada warga yang dinyatakan positif corona, Selasa (31/3) sekitar pukul 00.15 WIB.

Warga sekitar yang menerima informasi tersebut pun langsung resah.

Bahkan, informasi yang disebarkan Oktavia sampai ke jajaran Polsek Gajahmungkur dan Polrestabes Semarang.

"Akhirnya, ditindaklanjuti oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Semarang. Awalnya, penyidik datang ke rumah yang bersangkutan, namun tidak ada.

Polisi hanya memberikan keterangan maksud kedatangannya kepada sang suami," ungkap Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Maulud kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/4/2020).

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besar Hari Ini, 7 April 2020: Jakarta Pusat dan Semarang Berawan

Baca: Ditipu dari Purwokerto-Solo, Begini Respon Bijak Driver Ojek Online Setelah Pelaku Ditangkap

Baca: UPDATE Corona Jawa Tengah, 7 April 2020: 133 Positif, 14 Sembuh, 22 Meninggal Dunia

Oktavia bersama sang suami pun akhirnya mendatangi Polrestabes Semarang pada Jumat (3/4/2020) kemarin.

Wanita tersebut secara terbuka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Karena dinilai kooperatif dan mempertimbangkan kemanusian, wanita itu pun hanya diberi pembinaan dan diijinkan untuk pulang.

"Namun, dia harus tetap datang ke Mapolrestabes untuk wajib lapor. Unit Tipiter menilai jika wanita ini kooperatif dan telah mengakui kesalahannya.

Dia juga sudah menyampaikan mohon maaf secara terbuka jika info yang disebarkannya adalah salah alias tidak benar," urai Maulud.

Dia menceritakan, awal mula Oktavia menyebarkan hoax saat mendapati info jika di Jalan Lamongan Barat itu ditutup pada malam hari.

Lalu, wanita itu bertanya kepada rekannya yang berada di sekitar lokasi itu. Saat itu, rekan Oktavia menjawab alasan ditutup mungkin karena corona.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini