TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) Mulyono (59), asal Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020) sore.
Pelaku diketahui warga Banyuanyar, Banjarsari.
Karena mengalami gejala batuk, pelaku akhirnya dilarikan ke salah satu rumah sakit di Solo untuk menjalani perawatan.
"Iya, kemarin sore kita amankan. Karena batuk, dibawa ke rumah sakit," kata Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai saat dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020).
Peristiwa ini bermula saat pelaku akan mudik dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah.
Sesampainya di Terminal Bus Bulupitu, Purwokerto, pelaku memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Solo.
Padahal, jarak dari Purwokerto ke Solo sangat jauh, sekitar 230 kilometer.
Pelaku menjanjikan akan membayar ongkos perjalanan sebesar Rp 700.000.
"Sampai di Solo, pelaku meninggalkan pengemudi ojol tanpa membayar ongkos karena tidak punya uang," terang dia.
Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena belum ada laporan dari korban.
Karena viral di media sosial, akhirnya pelaku ditangkap.
"Belum ada laporan. Itu hanya viral di media sosial, kita amankan dahulu," ujar Andy.
Sebelumnya diberitakan, Mulyono (59), warga Kalibagor, Desa Srowot, Banyumas, menjadi korban penipuan di Solo, Sabtu (4/4/2020).
Pria 59 tahun tersebut diminta mengantar penumpang dari Terminal Purwokerto ke Solo sejauh 230 km.