TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Narapidana yang bebas mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menjadi bulan-bulanan warga.
RU (30) yang kepergok warga hendak mencuri hingga akhirnya berhasil dievakuasi petugas di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana pukul 08.00 Wita Rabu, (8/4/2020).
Menurut saksi mata, korban kepergok ssaat memanjat dinding rumah panggung milik warga.
"Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi jadi saya berteriak panggil tetangga " kata Ahmad, melalui pesan singkat.
Akibat dari peristiwa ini RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.
Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemeriksaan.
"Iya memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan" kata AKP Sayyid Qurais, Kapolsel Pammana melalui pesan singkat.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.
RU bebas setelah mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona.
"Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona" kata Sayyid. (Kontributor Bone, Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Diamuk Warga Kedapatan Mencuri"