TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, bakal memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan sejumlah kajian pendukung untuk melengkapi keperluan administrasi surat pengajuan rekomendasi PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ia menambahkan, aturan PSBB yang akan diterapkan di Kota Bogor hampir mirip dengan di wilayah DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala. Dalam satu atau dua hari ini kita akan bahas, kekurangannya kita lengkapi. Kemungkinan minggu depan pelaksanaan PSBB akan dilakukan di Kota Bogor,” ucap Dedie, Jumat (10/4/2020).
Baca: Larang Angkut Penumpang, Sebagian Driver Ojek Online Kesulitan Modal Beralih ke Layanan Pesan Antar
Baca: PSBB di Jakarta, Grab dan Gojek Kompak Tutup Sementara Layanan Ojek Online untuk Angkut Penumpang
Ia menambahkan, dalam aturan PSBB yang akan diterapkan nantinya, ada beberapa pengecualian aktivitas yang masih boleh dilakukan, seperti kegiatan logistik, kesehatan, bahan pokok, energi, konstruksi, komunikasi informatika, dan keuangan.
Sambung Dedie, penerapan PSBB di Kota Bogor akan dievaluasi setiap 14 hari. "PSBB ini adalah pembatasan yang sangat luas.
Baca: 124 TKI dari Malaysia Tiba di Lanud Soewondo Medan, di Antara Mereka Sakit Gigi dan Batuk Darah
Artinya tidak boleh ada kumpulan massa yang intensitas tinggi,” kata dia.
Lanjut dia, dalam video conferencenya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menawarkan agar peraturan PSBB di Jakarta juga dapat diadopsi dan diaplikasikan di kota-kota penyangga.
Baca: Mutia Ayu Ungkap Kerinduannya Terhadap Glenn Fredly
Anies juga meminta kepada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten di sekitar ibu kota untuk mensosialisasikan kepada warganya terkait penerapan PSBB yang sudah dilakukan di wilayah Jakarta.
"Semoga penerapannya mampu menurunkan jumlah penyebaran Covid-19. Kalau memang ternyata jumlahnya menurun, berarti ada efektivitasnya. Kalau memang masih naik, artinya harus diperluas dan diperketat lagi. Yang jelas, jika ada rekomendasi PSBB dari Menkes, untuk Kota Bogor jadi ada dasar hukum dan dasar kebijakan apabila kita menerapkan ini,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penerapan PSBB Kota Bogor Kemungkinan Dilakukan Pekan Depan