Laporan Wartawan Sripoku M Ardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Agustian (25) warga Jalan Blabak Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang ditangkap anggota Polsek IT II Palembang.
Pria yang telah tiga kali masuk penjara ini terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Agustian juga baru keluar penjara tiga hari lalu setelah mendapat program asimilasi dari pihak lapas di Palembang untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Tersangka ditangkap usai mencuri motor milik Husin (43) di Jalan Ali Gatmir Lorong Sungai Bayas Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang saat sedang diparkir di depan rumah.
"Aku baru bebas, belum ada pekerjaan. Uang tidak ada, makanya aku putuskan untuk curanmor lagi. Baru mau kabur setelah dapat motor malah ketahuan dan tertangkap," ujar tersangka ketika diamankan di RS Bhayangkara Palembang, Minggu (12/4/2020).
Residivis kasus yang sama ini tidak menyangka, bila aksinya dipergoki pemilik motor.
Baca: Proliga 2020 - Pelembang Bank Sumsel Babel Nantikan Tuah Status Tuan Rumah & Sandi Akbar
Baca: PGI: Gereja yang Kosong Bisa Digunakan untuk Isolasi Pasien Corona
Baca: Hampir Sebulan di Ruang Isolasi, Setelah Sembuh Terkesan Perlakuan Tim Medis: Mereka Paling Sabar
Karena saat beraksi, ia melihat situasi sepi dan langsung melancarkan aksinya.
Namun, baru selesai merusak kunci kontak motor dan akan dibawa kabur pemilik motor keluar dari rumah.
Saat kabur itulah, korban berteriak sehingga warga yang berada di sekitar berupaya mengejar.
Ketika itu pula, melintas anggota Buser Polsek IT II Palembang yang melakukan patroli.
"Saat polisi melepaskan tembakan peringatan aku berhenti lari. Ketika akan ditangkap, aku berontak dan mau kabur lagi. Malah kena tembak polisi. Aku kabur karena tak mau lagi masuk,baru juga bebas," kata tersangka sambil meringis kesakitan.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, tersangka ditangkap ketika terpergok mencuri motor di Jalan Ali Gatmir lrg. Sungai Bayas RT 26 RW 01 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang.
Ketika diamankan, tersangka berupaya kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas di kakinya.
"Pelaku sudah pernah masuk penjara tiga kali dengan kasus yang sama. Ketika keluar bukannya bertobat malah kembali mencuri.
Tersangka ini baru bebas tiga hari setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bukannya Tobat Dikeluarkan Penjara Program Asimilasi, Pemuda di Palembang Kembali Kumat Curi Motor