TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.
Sejumlah napi membakar barang-barang di dalam bangunan dalam kerusuhan yang terjadi Sabtu (11/4/2020).
Kerusuhan terjadi akibat sejumlah napi ingin dibebaskan karena takut wabah corona.
Meski begitu, sejumlah terduga provokator telah ditangkap terkait kerusuhan ini.
Dirangkum Tribunnews, berikut sejumlah fakta kerusuhan ini:
1. Polisi Dilempari Batu
Para penghuni lapas mengamuk dan melempar pintu jeruji menggunakan batu.
Begitu juga kaca gedung yang pecah akibat dilempar oleh napi.
Kapolresta Manado, Kombes Benny Bawensel, berusaha menenangkan para napi.
Dikutip dari Kompas.com, Benny juga sempat bernegosiasi dengan oknum napi di pintu depan Lapas Tuminting Manado.
Namun warga binaan itu memintanya masuk ke dalam lapas.
Benny menolak untuk masuk, sehingga menyulut kemarahan para napi hingga mereka berseru ingin melempar dan menyerang aparat.
Bahkan beberapa tahanan juga nekat melempari petugas dengan batu.
2. Terjadi Kebakaran di Ruang Lapas