Minta dibebaskan, takut corona
Penyebab kericuhan rupanya karena narapidana minta dibebaskan. Mereka takut terinfeksi virus corona (Covid-19).
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono.
"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata dia.
Namun permintaan itu ditolak lantaran tidak sesuai aturan.
Mereka tidak dapat mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ia mengatakan, program itu hanya diperuntukkan bagi narapidana umum.
"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.
Ia memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam peristiwa itu.
Namun sebanyak 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan.
Lumaksono membenarkan adanya korban luka dalam kericuhan, hanya saja jumlahnya masih didata.
"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain. Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," kata dia.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Manado)