"Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut. Kemudian tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.
Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona.
Khususnya di Jateng yang sudah mengalami penolakan lebih dari sekali.
Kepolisian tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Gelombang Pertama 164.000 Peserta
"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," tandasnya.
Menangis
Jumat (10/4/2020), Ketua RT 6 Dusun Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Purbo, mengaku sempat menangis saat warganya menolak adanya pemakaman perawat meninggal karena corona di TPU di wilayahnya.
Namun, menurutnya penolakan itu merupakan aspirasi warga yang tak bisa ia bantah.
"Mereka meminta untuk tak dimakamkan di sini.
Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya," jelas Purbo saat menemui Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, di Kabupaten Semarang, Jumat (10/4/2020).
Desakan itu membuat Purbo, mengaku pada akhirnya meneruskan aspirasi warganya ke petugas pemakaman.
"Mereka kepanikan, karena banyak mobil. Saya sudah tidak masalah, tetapi warga punya pendapat mereka sendiri," katanya.
Purbo mengaku tak sampai hati meneruskan aspirasi warganya.
Terlebih, sebenarnya perawat yang meninggal tersebut memiliki keluarga yang juga telah dimakamkan di TPU di wilayahnya.