News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kabar Gembira Pelajar, Ridwan Kamil Minta Kepala Sekolah Belanjakan Dana BOS untuk Kuota Internet

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan arahan untuk membelanjakan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS ke kuota internet bagi peserta didik.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/4/2020).

Sebelumnya, Ridwan Kamil menerangkan perihal pembayaran uang sekolah atau spp selama pandemi corona.

Baca: Persiapan PSBB di Bodebek: Kirimkan Sembako, Pemprov Jabar-PT Pos Gandeng Para Ojol

Diketahui, para peserta didik telah mulai dilakukan belajar dari rumah sejak beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, banyak yang bertanya perihal pembayaran uang spp.

Karena sekira sudah satu bulan para siswa dan siswi tidak berangkat ke sekolah.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan arahan untuk membelanjakan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS ke kuota internet bagi peserta didik. (Kompas TV)

Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih harus melakukan konsultasi terkait permasalahan itu.

Namun Ridwan Kamil memastikan akan memberikan jawaban beberapa hari ke depan.

Ridwan Kamil akan melakukan pengecekan ke pemerintah pusat perihal pembayaran uang sekolah.

"Masih dibahas, memang ada pertanyaan 'pak kami tidak sekolah selama sebulan apakah bayar spp juga'," tutur Ridwan Kamil.

"Nanti saya akan konsultasikan ini, lusa bisa saya jawab dengan detail."

"Karena harus saya cek ke pemerintah pusat," imbuhnya.

Baca: Ridwan Kamil Sedang Siapkan Surat dan Data untuk Usulkan PSBB di Bandung Raya

Baca: PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil Sebut Ada 7 Pintu Bantuan Bagi Warga Jawa Barat

Meski demikian, Ridwan Kamil memberikan keringanan dalam proses belajar di rumah.

Yakni dengan mengizinkan penggunaan dana BOS dari pemerintah pusat untuk kuota internet.

Ridwan Kamil menyebutkan, selama belajar di rumah pasti menggunakan jaringan internet.

Kalau tidak ada uang, maka tidak ada kuota.

Yang justru dapat menghambat proses pembelajaran para siswa di rumah.

Update Corona di Jawa Barat per Minggu (12/4/2020). (Tangkap Layar https://www.covid19.go.id/)

"Tapi yang pasti dana bos dari pemerintah pusat itu boleh untuk kuota," terang Ridwan Kamil.

"Kan mereka harus tinggal di rumah pakai internet, nggak punya duit, nggak punya kuota."

"Maka belajar juga tidak akan berjalan," tambahnya,

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para kepala sekolah di Jawa Barat.

Yakni agar dapat membelanjakan dana BOS untuk kuota internet.

Baca: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Mulai Rabu 15 April 2020, Ridwan Kamil: Tes Masif akan Kami Maksimalkan

Baca: PSBB di Wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi akan Terbagi Jadi Zona Merah serta Non Zona Merah

Kuota yang dibelikan dapat diberikan kepada seluruh anak didiknya.

Dengan demikian, para siswa dapat menggunakan kuota untuk belajar secara online.

Dan kegiatan belajar dari rumah selama pandemi corona bisa berjalan lancar.

"Nah arahannya tolong kepada para kepala sekolah itu segera membelanjakan bos-nya itu," jelas Ridwan Kamil.

"Boleh untuk kuota internet kepada anak-anak didiknya."

"Sehingga mereka bisa menggunakan kuota itu untuk pelajaran online dan internet selama di rumah," lanjutnya.

Diketahui, akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di lima wilayah Jawa Barat.

Yakni di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

PSBB akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

Yang akan dimulai pada Rabu (15/4/2020) dini hari.

Baca: Update Corona Dunia 13 April 2020 Pukul 14.00 WIB: Tembus 1,8 Juta Lebih Kasus, Sembuh 427.806

Baca: UPDATE Senin 13 April: 394 Pasien Positif Dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet

Dalam pelaksanaannya akan terdapat sejumlah peraturan yang harus ditaati.

Dan juga akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar peraturan.

Setelah melalui masa PSBB selama 14 hari akan dilakukan evaluasi.

Evaluasi tersebut untuk mengambil tindakan meneruskan PSBB atau pengurangan intensitas.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini