TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang wanita di Palembang bernasib apes, bermaksud ingin menagih utang, tapi malah dianiaya dan dihina oleh istri si pemilik utang.
Warga di Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini mendapat perlakuan tidak senonoh.
Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin,(13/4/2020).
Berawal informasi yang didapatkannya kalau terlapor juga mempunyai utang ke orang lain, namun susah untuk membayarnya.
Baca: Presiden Minta Bansos Disalurkan ke Masyarakat Mulai Pekan Ini
Baca: BIN Buka Lowongan Pekerjaan Tim Penanganan Covid-19 bagi Lulusan SMA, Lolos Langsung Bisa Jadi PNS
Baca: Bamsoet Sesalkan Insiden Anggota TNI-Polri di Papua
"Saya mendapatkan informasi kalau terlapor ini juga mempunyai utang dengan orang lain namun belum dikembalikan hingga kini.
Sebenarnya. terlapor ini belum lama meminjam uang kepada saya namun karena saya takut uang saya juga terhambat dibayar lantas saya langsung menagih uang saya kepada terlapor di rumahnya," ujarnya.
Ia menambahkan saat dirinya pergi ke rumah pelaku tiba-tiba istrinya marah-marah dan tidak senang.
"Saat itu juga istrinya ini langsung memukul bagian muka saya menggunakan pakaian," katanya.
Bukan hanya itu diketahui pada saat kejadian ada seorang perempuan lain yang juga ikut menganiaya dirinya.
"Pada saat kejadian ada seorang perempuan juga di rumah terlapor yang tiba-tiba ingin melempar saya menggunakan botol.
Namun saya mengatakan kalau kamu berani saya akan laporkan kepada polisi, karena takut perempuan itu tidak jadi melempar saya menggunakan botol," ungkapnya.
Diketahui pada saat kejadian suami pelaku hanya diam dan saat itu menyuruh korban untuk pulang agar masalah semakin tidak besar.
Ia menegaskan tidak terima dengan perkataan istrinya.
"Terlapor ini pak pada saat kejadian mengatakan kalau uang tersebut milik suaminya dan bukan uang saya.