"Orang tua mereka juga dipanggil, dan untuk langkah tegas ada 14 remaja kami kirim ke Lembaga Pembinaan Rehat Sosial di Air Dingin," tuturnya.
Alfiadi juga menjelaskan, Pemerintah Kota Padang sudah mengeluarkan kebijakan jam malam untuk mencegah penularan Corona.
Untuk aturan jam malam berlaku dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 4 Cewek dan 18 Cowok di Padang Digiring ke Markas Satpol PP, Cuek dengan Imbauan Jam Malam
BERITA REKOMENDASI