Dikarenakan, Kemenkes lah yang nantinya akan memutuskan pemberlakuan PSBB di Kota Malang, diterima atau ditolak.
Sutiaji optimistis, Kota Malang akan menerapkan PSBB.
Semua persiapan juga sudah dilampirkan di dalam draf yang akan diajukan.
"Kalau sudah diterima, kita sudah punya antisipasi, di instrumen (draf) itu sudah dimasukkan. Tapi kalau ditolak ya tidak apa-apa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kota Malang Resmi Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Baca tanpa iklan