TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jatim lakukan sidak dadakan ke beberapa kafe dan Warung kopi (Warkop) di Surabaya pada Senin (13/4/2020).
Sebelumnya, pihak Kapolda Jatim telah sering melakukan penyusuran untuk melakukan arahan terhadap beberapa pengunjung yang nekat nongkrong.
Banyak ditemui orang-orang tetap melanggar imbauan tentang Physical Distancing dan kembali nongkrong beramai-ramai.
Akhirnya, Polda Jatim pun kini melakukan rapid test on the spot dan kampanye protokol untuk lakukan pencegahan Covid-19 terhadap pengunjung kafe dan warung kopi di area sekitar Surabaya.
Baca: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Hingga Kamis 16 April 2020 Pagi: 5.136 Terkonfirmasi
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan bahwa hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pihaknya yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Jatim.
Padahal sebelumnya pihaknya sudah sering melakukan pembubaran terhadap orang-orang yang nekat berkumpul, namun masih saja banyak yang nekat melanggar sampai sekarang.
"Kalau dulu kami hanya melakukan penyuluhan terus melakukan pembubaran dan itu sudah berkali-kali," katanya saat jumpa pers di Gedung Grahadi, Rabu (15/4/2020).