TRIBUNNEWS.COM - Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), didatangi puluhan advokat, Kamis (2/1/2025).
Puluhan advokat tersebut meminta Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, untuk menindak tegas pembunuh Rudi S Gani.
Rudi S Gani sendiri merupakan seorang pengacara yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Selasa (31/12/2024).
"Kami perwakilan advokat Kabupaten Bone mendatangi kantor Polres Bone untuk meminta kepada Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, untuk menuntaskan kasus yang menimpa rekan kami," ujar perwakilan Advokat Bone, Jusman, Kamis, dikutip dari Tribun-TImur.com.
Jusman berharap polisi tak menutup-nutupi kasus penembakan ini.
"Dan Pak Kapolres Bone juga berjanji kepada kami untuk menuntaskan kasus ini dan terbuka secara umum," jelasnya.
Jusman juga menceritakan sosok Rudi semasa hidupnya.
"Semasa hidup beliau sangat akrab dengan para advokat yang ada di Bone, sehingga kami merasa kehilangan atas kepergian beliau," tandasnya.
Diketahui, Rudi tewas ditembak saat sedang berkumpul bersama keluarganya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa, sekitar pukul 22.30 Wita.
Rudi tewas setelah mendapatkan dua tembakan dari OTK.
Terbaru ini, pihak kepolisian telah membawa proyektil ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa.
Baca juga: Bukan Senpi, Pengacara di Bone Tewas Ditembak Senapan Angin, 11 Orang Diperiksa
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan proyektil tersebut bukan dari senjata api, melainkan senapan angin.
"Proyektil sudah dibawa ke Labfor (Laboratorium Forensik) dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan berasal dari senjata api," jelas Didik kepada awak media, Kamis.
Didik menuturkan, proyektil senapan angin tersebut mengenai bagian wajah korban.