Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, pelaku sebelumnya bekerja di luar negeri.
Namun, saat pulang dari Malaysia, pelaku mengetahui istrinya dihamili oleh seorang pria.
"Motifnya sakit hati, di mana korban memiliki hubungan dengan seorang wanita berinisial S, dari hubungan gelap itu sampai hamil lima bulan," kata Kapolres.
Jebpar kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk merencanakan pembunuhan dengan durasi selama dua hari.
Jerat leher dan buang jasad ke tol
Usai menyusun rencana, tujuh pelaku lalu berangkat menjemput korban dengan mengendarai dua mobil Toyota Avanza.
Salah satu pelaku lalu membujuk korban keluar dari kos-kosan menggunakan mobil Avanza silver.
Kusworo menjelaskan, sesampainya di Tol Manyar, korban diminta pindah ke mobil Avanza hitam yang di dalamnya sudah ada lima orang pelaku lainnya.
Ia kemudian dibunuh di mobil itu dengan cara dijerat atau dicekik menggunakan tali.
Jasad korban akhirnya dibuang di selokan tak jauh dari Tol Exit Kebomas.
Tak menyesal
Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.
Meski demikian, otak pembunuhan itu, yakni Jebpar, merasa tak menyesal sama sekali.
"Tidak menyesal, karena saya sakit hati," kata dia.
Hingga kini, masih ada empat pelaku lainnya yang berstatus buron.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: David Oliver Purba, Robertus Belarminus, Abba Gabrilin)