News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teka-teki Sepasang Mayat Tanpa Busana di Solo Terkuak, Bukan Karena Asmara, Tapi Harta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020)

"Tersangka mau menguasai uang Rp 750 juta," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).

Kronologi Pembunuhan

Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.

"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus, korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.

Kemudian kedua korban meminum jus tersebut.

Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.

Memastikan korban meninggal, pelaku lalu membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan tersebut.

Pembunuhan ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya.

Setelah itu, dilakukan pencarian, tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Ditemukan Tanpa Busana

Kepolisian telah memeriksa 5 saksi terkait kasus penemuan dua mayat tanpa busana itu.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan dua orang yang tewas di dalam rumah tersebut.

Korban pria adalah So (49) warga Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini