"Tersangka mau menguasai uang Rp 750 juta," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).
Kronologi Pembunuhan
Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.
"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus, korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.
Kemudian kedua korban meminum jus tersebut.
Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.
Memastikan korban meninggal, pelaku lalu membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan tersebut.
Pembunuhan ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya.
Setelah itu, dilakukan pencarian, tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.
Ditemukan Tanpa Busana
Kepolisian telah memeriksa 5 saksi terkait kasus penemuan dua mayat tanpa busana itu.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan dua orang yang tewas di dalam rumah tersebut.
Korban pria adalah So (49) warga Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.