Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polres Lampung Tengah meringkus empat pelaku pembegalan mobil pikap bermuatan cabai di Kecamatan Punggur.
Mereka yang diamankan berinisial WW (35) dan YU (29), warga Kecamatan Anak Tuha, serta JL (32) dan SL (32), warga Kecamatan Gunung Sugih.
Polisi menghadiahi timah panas gara-gara melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Jumat (17/4/2020).
Polres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, yang pertama ditangkap otak pelaku curas berinisial WW di Anak Tuha, Jumat sekitar pukul 05.30 WIB," katanya saat menggelar ekspose perkara, Jumat (17/4/2020).
Kemudian polisi mengembangkan kasus itu lalu menangkap JL dan SL di Gunung Sugih tadi pagi juga.
Rasma menjelaskan, mereka terlibat pembegalan di Kecamatan Punggur, Selasa (7/4/2020) lalu.
Modusnya, ujar Rasma, para pelaku mencegat mobil pikap BE 9058 FI bermuatan cabai yang dikendarai oleh Yogi dan Edi di jalan lintas Lamteng-Metro, tepatnya di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca: Pep Guardiola Pelatih yang Punya Taktik Jitu kata Medhi Benatia
Baca: Tangis Histeris Dina, Ibu Korban Begal yang Selamat tapi Justru Dirampok Orang yang Menolong
Baca: Chord Fiersa Besari - Garis Terdepan: Kunci Gitar Mudah Dimainkan dari C
"Para pelaku mengendarai (mobil Daihatsu) Ayla putih mencegat pikap korban lalu memaksa turun. Mengikat kedua korban dengan tali, lalu memasukkan korban ke dalam mobil pelaku. Mereka merampas uang tunai milik korban Rp 5 juta serta satu unit handphone Samsung J2 Pro," beber Rasma.
Tak hanya itu, lanjut Rasma, mobil pikap korban dibawa dua pelaku ke arah Kotabumi, Lampung Utara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polres Lampung Tengah Tembak 4 Pelaku Pembegalan Mobil Pikap